Israel Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Militer Israel pada Sabtu 28 Juni 2025 mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina, dan mengancam akan menyerang permukiman di Jalur Gaza bagian tengah.
Juru bicara militer Israel Avichay Adraee memposting peta di X seperti dilansir Anadolu, yang menunjukkan wilayah Gaza tengah diberi nomor dan "wilayah yang akan dievakuasi” ditandai dengan warna merah.
Adraee mengancam akan menyerang Kota Nuseirat, Al-Zahra, Al-Mughraqa, Al-Nuzha, Al-Bawadi, Al-Basma, Al-Zahra, Al-Bustan, Badr, Abu Huraira, Al-Rawda dan Al-Safa di Gaza tengah.
Mengeklaim kota-kota tersebut "zona konflik berbahaya" dan kelompok-kelompok Palestina terus menembakkan roket ke Israel, Adraee mengeluarkan perintah evakuasi wajib bagi mereka yang berada di kota-kota tersebut ke wilayah Al-Mawasi di selatan, yang dia klaim "aman."
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah mengeluarkan perintah pemindahan paksa kepada warga Palestina menggunakan peta yang membagi Gaza menjadi sejumlah blok.
Lebih dari 90 persen dari 1,8 juta warga Palestina di Gaza telah mengungsi secara paksa sedikitnya satu kali akibat serangan Israel.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023. Genosida Israel menewaskan lebih dari 56.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong tersebut.
0 Response to "Israel Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza"
Posting Komentar