Tantri Tanggapi Konflik Kotak: Kami Tak Lagi Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing dan Pare
Di tengah riuhnya konflik hukum dan klaim hak cipta yang melibatkan mantan personel KotaK, vokalis Tantri Syalindri alias Tantri KotaK akhirnya angkat suara.
Ia memilih jalur klarifikasi lewat unggahan di Instagram pribadinya lewat narasi yang tenang.
Tantri menyampaikan bahwa sejak dilayangkannya somasi dari Posan Tobing (eks drummer) dan Julia Angela Lepar alias Pare (eks vokalis), pihak KotaK telah menghentikan membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh kedua eks personel tersebut.
“Lagu-lagu KotaK yang sepenuhnya diciptakan oleh PT (Posan Tobing) dan JA (Julia Angela) memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami,” tulis Tantri, dikutip dari unggahannya pada Senin (19/5/2025).
Namun demikian, Tantri menegaskan bahwa sejumlah lagu yang dipersoalkan dan diklaim sepihak oleh mantan personel tetap dibawakan, karena diciptakan secara kolektif.
“Saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama. Dan dengan hati yang lapang, saya dan KotaK mengizinkan siapapun untuk membawakan lagu-lagu tersebut,” lanjutnya.
Tantri juga menyisipkan nilai-nilai yang ia pegang teguh—tentang rezeki, tanggung jawab, dan keteguhan hati dalam mempertahankan sesuatu yang telah ia bangun selama hampir dua dekade.
“Lagu-lagu itu bagian dari perjalanan saya selama kurang lebih 18 tahun terakhir bersama KotaK dan para pendengar. Hufttttttt... (nafas panjang) pasti kalian bisa merasakan juga bagaimana mempertahankan sebuah pekerjaan, keluarga, ngeband itu gempurannya luar biasa melelahkan,” ungkapnya.
Tantri mengaku bahwa secara pribadi ia pun sempat goyah. Namun, rasa tanggung jawab terhadap banyak orang yang menggantungkan hidup di balik nama besar KotaK membuatnya tetap bertahan.
“Saya, Cella, dan Chua serta tim produksi, termasuk OB dan driver yang menggantungkan hidupnya dari KotaK, masih berdiri. Saya percaya ada doa serta restu baik dari keluarga mereka di rumah yang menenagai band ini tetap berjalan apapun kondisinya.”
Pernyataan ini datang di tengah sorotan publik terkait polemik royalti dan kepemilikan lagu, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang menolak banding dari Posan cs dalam gugatan keabsahan band KotaK.
Di sisi lain, Posan Tobing juga telah mengajukan laporan pidana dugaan pelanggaran hak cipta terhadap personel KotaK.
Meski konflik ini masih berlangsung, pernyataan Tantri mencerminkan bahwa KotaK tetap berjalan dengan kesadaran hukum dan rasa hormat terhadap karya.
0 Response to "Tantri Tanggapi Konflik Kotak: Kami Tak Lagi Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing dan Pare"
Posting Komentar