Pasang Iklan Gratis

aturan BPJS Kesehatan bagi bayi hingga hasil SPAN-PTKIN

  Sejumlah berita humaniora pada Rabu yang banyak menarik perhatian pembaca dan masih layak untuk disimak pagi ini, mulai dari aturan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir hingga pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

Berita-berita tersebut dapat kembali disimak dalam ringkasan berikut.

1. Pendaftaran WNI bayi baru lahir ke JKN dilakukan mengacu regulasi

BPJS Kesehatan menyebutkan kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan hal tersebut di Jakarta, Selasa, sebagai respons dari kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

2. 82.274 peserta lulus seleksi jalur SPAN-PTKIN 2026

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengumumkan sebanyak 82.274 peserta dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.

Pengumuman diakses secara serentak pada hari ini melalui laman https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/.

3. Kepala BGN: Motor untuk kepala SPPG belum dibagikan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan sepeda motor yang dianggarkan dari tahun 2025 untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum dibagikan secara resmi.

Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi video yang beredar di media sosial dan menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN, sehingga memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

4. Otorita IKN terus hijaukan kawasan ibu kota negara baru Indonesia

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menghijaukan kawasan ibu kota negara baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya dengan mengajak pengunjung menanam pohon.

"Pengunjung tidak hanya datang melihat perkembangan, tetapi juga ikut menanam pohon dan beraktivitas bersama keluarga, ujar Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN Pungky Widiaryanto, Selasa, ketika ditanya menyangkut kawasan hijau di Sepaku, Penajam Paser Utara.

5. Kemenag: 3,5 juta orang manfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik

Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Tahun ini jumlah pemudik yang memanfaatkan Masjid Ramah Pemudik mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta

0 Response to "aturan BPJS Kesehatan bagi bayi hingga hasil SPAN-PTKIN "

Posting Komentar