Pasang Iklan Gratis

Hukum kemarin, tayangan Trans7 hingga Nadiem terima hasil praperadilan

 Berbagai peristiwa hukum kemarin (14/10) menjadi sorotan, mulai dari Ketua KPI ambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 soal pesantren hingga Nadiem Makarim nyatakan terima hasil sidang praperadilan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Ketua KPI ambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 soal pesantren

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 soal pesantren yang menimbulkan kegaduhan publik.

"Tentu ini akan dibawa ke sidang pleno. Di situ kami tentukan apa sikap yang akan diberikan KPI secara kelembagaan terkait kasus ini," kata Ubaid, panggilan akrabnya, di Jakarta

Dia menyayangkan adanya tayangan mengenai pesantren yang ditampilkan pada program Xpose di Trans7 yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran.

2. MAKI akan somasi pimpinan KPK jika belum tahan tersangka kasus CSR BI

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengatakan akan menyomasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila lembaga antirasuah tersebut belum menahan tersangka kasus CSR BI.

Kasus tersebut mengenai dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Apabila KPK tidak segera melakukan penahanan tersangka kasus korupsi CSR BI, maka kami akan menyomasi KPK dan mengajukan praperadilan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta

3. LPSK sebut ada 17 permohonan dari pihak aktivis terkait demo Agustus

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sampai dengan hari ini tercatat ada 17 permohonan perlindungan dari pihak aktivis yang terlibat dalam aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

"Ada 17 laporan (permohonan). Kalau kita klaster itu ada klaster korban, ada klaster keluarga, dan ada klaster pendamping," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut Wawan, permohonan tersebut berasal dari enam kota di Indonesia, termasuk Jakarta dan Makassar. Saat ini, seluruhnya sedang dalam tahap penelaahan untuk menentukan diterima atau tidaknya permohonan dimaksud.

4. KPK siapkan kontra memori banding hadapi Antonius Kosasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan kontra memori banding sebagai penolakan untuk menghadapi banding yang diajukan mantan Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif, Antonius Kosasih.

"Tentu KPK menyiapkan kontra memori bandingnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK meyakini majelis hakim akan profesional dalam melihat konstruksi perkara kasus tersebut, terutama dampak yang ditimbulkannya.

5. Nadiem Makarim nyatakan terima hasil sidang praperadilan

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyatakan menerima hasil sidang praperadilan.

Sebagai informasi, hasil sidang pada Senin (13/10) menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem, ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan.

"Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya. Mohon doanya. Terima kasih," kata Nadiem saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta

0 Response to "Hukum kemarin, tayangan Trans7 hingga Nadiem terima hasil praperadilan"

Posting Komentar